Kota masohi merupakan kota yang dibangun pada tahun 1957 yang diresmikan
lewat peletakan batu pertama oleh peresiden pertama RI Ir SOEKARNO.
Kota ini pada awalnya dibangun di atas tanah sengketa antara pemerintah
amahai dengan pemerintah daerah setelah daerah Seram Barat tidak
dianggap layak. Kota yang didirikan pada tanah adat negeri amahai
"dataran NAMA" merupakan awal dari sejarah nusa ina/pulau seram setelah
melemahnya kekuatan Republik Maluku Selatan pimpinan Chr. Soumokil serta sebagai wujud membangun Maluku setelah kemerdekaan NKRI.
Pembangunan Kota Masohi pada
hakekatnya merupakan realisasi dari cita – cita yang bersandikan pengakuan
etnologi yang hidup dalam hati nurani penduduk Daerah Tingkat II Maluku Tengah
cita – cita untuk kembali ke Seram Nusa Pulau Ibu.
Nusa Ina Pulau Ibu, pulau harapan
untuk Maluku di Maluku di Masa depan, pulau pujaan bagi penduduk pulau – pulau
Ambon, Lease, Buru, dan Banda, menjadi tempat berdirinya Ibu Kota Maluku Tengah
.
Hal mana sesuai dengan ratusan
jiwa yang nampak dalam pepatah “ Nunusaku Sama Ito Waelo Telo ” yang merupakan
getaran jiwa yang sudah lama terpedam, kini bangun kembali.
Diwaktu lampau, dimana sebelum orang Barat tiba di maluku pulau Seram merupakan pulau yang sangat penting di Daerah Maluku Tengah, penduduknya menyebar mendiami pulau Seram merupakan pulau yang sangat penting di Daerah Maluku Tengah, penduduknya menyebar mendiami pulau – pulau Ambon, Lease, Buru dan Banda, dimana mereka menetap dan membaur dengan penduduk out tochoom ( penduduk asli )disana .
Diwaktu lampau, dimana sebelum orang Barat tiba di maluku pulau Seram merupakan pulau yang sangat penting di Daerah Maluku Tengah, penduduknya menyebar mendiami pulau Seram merupakan pulau yang sangat penting di Daerah Maluku Tengah, penduduknya menyebar mendiami pulau – pulau Ambon, Lease, Buru dan Banda, dimana mereka menetap dan membaur dengan penduduk out tochoom ( penduduk asli )disana .
Seram diwaktu penjajah Belanda
dengan VOC dan Pasukan Hongi Tochtonnya pada perang huamual, di gambarkan dan
telah di musnakan habis, betapa kejam tindakan sipenjajah dapat dibaca dalam
buku “ De Amboncho Historie ” karangan Rumphius .
Berkenaan dengan perang Huamual di
tahun 1635 seorang tokoh belanda melaporkan kepada Pemerintah Belanda di
Amesterdam bahwa “Huamual Taman Eden telah di bumi hanguskan dan diratakan
dengan tanah, sehingga dikala pajar pagi menyinsing, tuan tidak akan dapat
mendengar pagi ayam jantan berkokok”.
Kejayaan Seram telah dimusnakan
oleh penjajah, dan penduduk Maluku Tengah berhasrat memulihkan keadaan itu.
Hasrat kembali ke Seram ini lebih menjadi mendesak di waktu pulau Ambon , Lease
dan Banda pada waktu penduduk tentara Jepang di blokir oleh sekutu, maut
kelaparan diwaktu itu mengintai di ambang pintu disebabkan hubungan dengan
Seram sebagai Daerah penghasil terputus.
Tetapi apa daya, mudah dikata
sulit dikerjakan . Baru sesudah kemerdekaan Bangsa dan Negara hasrat itu dapat
diwujudkan. Setelah
Daerah Tingkat II Maluku Tengah dibentuk dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 35
Tahun 1952 ( LN. NO. 49 Tahun 1952 ). Maka pusat pemewrintahan Daerah yang
sementara di Ambon sudah harus mempunyai tempat kedudukan yang permanen di
dalam wilayahnya sendiri.
Dalam sidang – sidang Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Sementara ( DPRS ) Maluku Tengah di Ambon terakhir
tahun 1952 terdengar suara – suara yang dengan tegas mendesak supaya Ibu Kota
Kabupaten Maluku Tengah secepatnya dapat dibangun di Pulau Seram.
Atas desakan ini, maka Dewan Pemerintah Daerah ( DPD ) Maluku Tengah mengusahakan tindakan – tindakan kearah pembangunan Ibu Kota dimaksud dipercepat.
Atas desakan ini, maka Dewan Pemerintah Daerah ( DPD ) Maluku Tengah mengusahakan tindakan – tindakan kearah pembangunan Ibu Kota dimaksud dipercepat.
Pada tahun 1953 untuk Lokasi Ibu
Kota diperoleh Dataran Kupopowoni di belakang Desa Amahai. Dengan keputusan
saniri negeri Amahai dan Soahuku dihadapan Kepala Pemerintah Setempat ( KPS )
Amahai tertanggal 8 Juni 1953, dataran kupopowoni diserahkan dengan Cuma – cuma
kepada Pemerintah Daerah. Suatu keihlasan yang menakjubkan oleh spentanitas
rakyat yang penuh dengan suara panggilan “ Lokasi berpindah kepangkuan Nusa Ina
Pulau Ibu ”.
Tahun 1953 sampai dengan Tahun 1955 lokasi kupopowoni masih tetap direncanakan sebagai lokasi Ibu Kota. Namun setelah diadakan survei ulang, ternyata lokasi tersebut tidak memenuhi syarat disebabkan karena kekurangan persediaan air. Dibit air yang ada hanya sekitar 15 sampai dengan 20 liter perdetik .
Tahun 1953 sampai dengan Tahun 1955 lokasi kupopowoni masih tetap direncanakan sebagai lokasi Ibu Kota. Namun setelah diadakan survei ulang, ternyata lokasi tersebut tidak memenuhi syarat disebabkan karena kekurangan persediaan air. Dibit air yang ada hanya sekitar 15 sampai dengan 20 liter perdetik .
Kemudian diadakan survei pada
lokasi lain di Seram Barat, dan dataran Eti memenuhi syarat untuk lokasi Ibu
Kota. Setelah rencana lokasi tersebut diajukan kepada DPRDS, ternyata tidak
dapat disetujui karena dipengaruhi kehendak Latupattih Seram Selatan yang
dimotori oleh Pemerintah Negeri Amahai Suahuku, Haruru, Makariki, Waraka, Rutah
dan Tamilouw serta suara – suara dari latupattih Seram Timur dan Seram Utara
agar Ibu Kota Kabupaten tetap berada di Seram Selatan maka di survey ulang
lokasi sekitar Amahai dan Dataran NAMA memenuhi syarat .
Dalam otomotivoring DPRDS pada
persidangan tahun 1955 ditetapkan Dataran NAMA sebagai lokasi Ibu Kota Masohi
sekarang ini.Dengan demikian, Masohi lahir dari hutan rimba yang sepi pada
sebuah dataran yang bernama “ NAMA ” ditempat inilah masyarakat Maluku Tengah
bertekad membangun Ibu kotanya.
Pada tanggal 7 Maret 1957 diadakan
perjanjian antara Pemerintah Daerah dengan Saniri Negeri Amahai dan Haruru
dilanjutkan dengan perjanjian tanggal 21 Agustus 1957 antara lain tentang
penyerahan secara cuma – cuma dataran NAMA sebagai lokasi Ibu Kota Kabupaten
Maluku Tengah, terkacuali tanaman milik perorangan.
Dengan CV.KALIMADU di Jakarta (
Ir. Frauonfold ) Dewan Pemerintah Daerah mengadakan kontrak membuat rencana
kota dan lahirlah Master Plan I lengkap dengan tata guna tanah , rencana jalan,
listrik, Air minum dll yang digunakan oleh Pemerintah Daerah sampai dengan
tahun 1983 setelah lahir Master Plan II ( 1983 s/d 2004 ) dengan Perda Nomor :
05/ 1983.
Untuk memperlancar pembangunan Ibu Kota, dibangun jalan tanah sepanjang 7 Km yang menghubungkan Negeri Amahai dan Haruru oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku yang diresmikan pemakaiannya pada tanggal 7 Januari 1957 oleh KPS Amahai.
Untuk memperlancar pembangunan Ibu Kota, dibangun jalan tanah sepanjang 7 Km yang menghubungkan Negeri Amahai dan Haruru oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku yang diresmikan pemakaiannya pada tanggal 7 Januari 1957 oleh KPS Amahai.
Pada tanggal 17 Agustus 1957
Kepala Daerah Maluku Tengah bersama rombongan dari Ambon yaitu HUT Kemerdekaan
RI Daerah Maluku Tengah yang pertama kali dipusatkan di Ibu Kota, selesai
upacara HUT Kepala Desa bersama rombongan dan kurang lebih 5000 Pemuda Pemudi
Amahai dan Negeri-negeri sekitarnya mengadakan gotongroyong membersihkan lokasi
Ibu Kota.
Untuk menunjang Pembangunan Ibu Kota, maka pada bulan Juli 1957 Dinas Pertanian mengerjakan pembukaan gedung-gedung, bahan makanan dan sayur-sayuran seluas 40 Ha di Negeri Makariki, Haruru, dan Kawa/ Amahai.
Untuk menunjang Pembangunan Ibu Kota, maka pada bulan Juli 1957 Dinas Pertanian mengerjakan pembukaan gedung-gedung, bahan makanan dan sayur-sayuran seluas 40 Ha di Negeri Makariki, Haruru, dan Kawa/ Amahai.
Pada bulan Agustus 1957 Dinas
Kehutanan mulai beroperasi di lokasi Ibu Kota bersama 76 orang tenaga kerja
dari Maluku Tenggara mengerjakan bahan-bahan bangunan. Mulai September 1957 untuk
membersihkan lokasi Ibu Kota, dipekerjakan tiap hari 300 tenaga kerja asal
Flores.
Terimakasih postingnya, sebaliknya kami menunggu kunjungan saudara di http://www.masohinews.com
BalasHapus